Agar
proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki
kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita
selami lebih dalam lagi tentang isi yang terkandung dari setiap jenis
kompetensi, –sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif
kebijakan pemerintah-, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu
yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan
upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.
Salah
satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi peran kepala
sekolah. Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir (2000) mengemukakan bahwa “ kepala
sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja personel,
terutama meningkatkan kompetensi profesional guru.” Perlu digarisbawahi bahwa
yang dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan
dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi
kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas.
Dalam
perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh
peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2)
manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin);
(6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan;
Merujuk
kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di
atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala
sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.
Kegiatan
belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan
pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang
menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan
kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan
tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa
berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus
meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan
efektif dan efisien.
2.
Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam
mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala
sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para
guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan
memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan
kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan
pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti : MGMP/MGP tingkat
sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui
kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan
melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang
diselenggarakan pihak lain.
3.
Kepala sekolah sebagai administrator
Khususnya
berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan
kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat
mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi
terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah
seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan
kompetensi guru.
4.
Kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk
mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala
kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan
melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara
langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan
dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil
supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam
melaksanakan pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang
bersangkutan–, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut
tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus
mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.
Jones
dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “
menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam
tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para
guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari
ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai
tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan
saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya
dengan baik
5.
Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
Gaya
kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan
kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ?
Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu
kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi
pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah
dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel,
disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik
untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono
(2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul
terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala
sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Kepemimpinan
seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah
sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur;
(2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan
keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E.
Mulyasa, 2003).
6.
Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja
Budaya
dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi
untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk
meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan
iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila
kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu
disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka
mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan
tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap
pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu
hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan
sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran
E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003)
7.
Kepala sekolah sebagai wirausahawan
Dalam
menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan
kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan,
keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah
dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan
yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan
dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
Sejauh
mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung
maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan
kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan
mutu pendidikan di sekolah.
Sumber tulisan :
https://akhmadsudrajat.wordpress.com/
0 Response to "PERAN KEPALA SEKOLAH"
Posting Komentar