Penanaman Pendidikan Karakter Bangsa Pada RA/TK





 DASAR HUKUM :
1.     PEMBUKAAN UUD 1945
2.     UU RI NO.20 THN 2003 TENTANG SISDIKNAS
3.     PP NO.19 THN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN
4.     PP NO.17 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
5.     PERMENDIKNAS NO.58 THN 2009 TENTANG STANDAR PAUD

MISI BIDANG MAPENDA :

1.       Meningkatkan kualitas managerial Kepala madrasah
2.      Meningkatkan kualitas SDM pendidik
3.      Meningkatkan kualitas tenaga pendidik
4.      Menigkatkan kualitas output peserta didik
5.      Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan
6.      Meningkatkan kualitas bimbingan dan binaan pada RA dan GPAI pada sekolah umum
7.      Menjalin hubungan haarmonis lintas sektoral

PERANAN PENDIDIK :

A.    Educator
B.     Manager
C.     Supervisor
D.    Administrator
E.     Leader
F.     Inovator
G.    Motivator


          PENDIDIK
 



            KREATIF                          JUJUR                     NETWORK

KOMPETENSI DASAR PENDIDIK SEBAGAI KHALIFAH:

1.     RA’YU                     : KERJA CERDAS
2.     QOLBU                   : KERJA IKHLAS
3.     NAFSU                  : KERJA KERAS
4.     SILATURAHIM     : KERJA SELARAS
5.     SOSIAL                 : KERJA WELAS

SUMBER DAYA MANUSIA :    1. KOMPETENSI
                                                2. KESESUAIAN PENDIDIKAN
                                                3. KETERAMPILAN YANG MENDUKUNG
                                                4. MEMILIKI MOTIVASI TINGGI

KURIKULUM    :           1. STANDAR
                                    2. UNGGULAN
                                    3. SESUAI TUNTUTAN MASYARAKAT DAN DUNIA KERJA
                                    4. MEMILIKI TUJUAN KE MASA DEPAN

PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
1.          PERSON
2.         PROGRAM
3.         PLACE
4.         PERFORMANCE
5.         PROMOTION
6.         PAYMENT
7.         GOOD MANAGERIAL :
Ø  Manager
Ø  Leader
Ø  Educator
Ø  Supervisor
Ø  Administrator
Ø  Interpreuner
Ø  Climate maker
Ø  Motivator
Ø  Innovator

MEMBANGUN KARAKTER POSITIVE :
1.     IKHLAS DAN SIAP DIGURUI SERTA MENGURUI
2.     MEMPUNYAI VISI YANG JELAS
3.     MAU MENGABDI

BEBAN MENGAJAR PADA GURU

Peraturan yang dikeluarkan Pemerintah tentang beban mengajar guru sebenarnya bukanlah hal yang baru bagi dunia pendidikan, namun peraturan ini lebih memperjelas atau boleh dibilang dipertegas kembali agar lebih memudahkan guru dalam menghitung beban kerjanya dalam 24 jam tatap muka dalam seminggu.

Berikut ini hal-hal yang dapat kiranya membantu guru agar dapat memenuhi JMT (jam tatap muka) tersebut:
1. Mengajar di TKA atau TPA bagi guru bidang studi agama
2. Menjadi pembina kegiatan ekstra kokulikuler misal : PMR, Pramuka, dsb
3. Menjadi tutor atau instruktur di kegiatan KKG
4. Mengajar di Paket A,B atau C
5. Mengajar remedial teaching

Dengan demikian guru dapat memenuhi beban mengajarnya dan dapat menerima haknya yaitu tunjangan profesi guru.
Love your job...like me..i love teach my childrens.

Buku Program Kerja PAUD

Setiap lembaga pastinya membuat rencana-rencana untuk kemajuannya, ada beberapa macam program yang diselenggarakan oleh lembaga sekolah dan salah satunya ada program kerja PAUD. Semoga contoh program RA Ash-Shifa Bekasi Utara ini dapat berguna bagi anda, tak lupa komentarnya ditunggu...


BUKU PROGRAM KERJA
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
RA ASH-SHIFA



YAYASAN SHIFA SAFITRI
JL. PERJUANGAN RT.01/01 NO. 40
KEL.TELUK PUCUNG – BEKASI UTARA
TELP. (021) 32099160/0856-93211089

I. PROGRAM KERJA RA ASH-SHIFA
TAHUN AJARAN 2011/2012

a) Jangka Pendek.
 Mengadakan perbaikan sarana dan prasarana belajar
 Mengadakan perbaikan administrasi dan manajemen sekolah.
 Menyebarluaskan informasi pendidikan PAUD, RA Ash-Shifa pada masyarakat sekitar.

b) Jangka Menengah.
 Memberikan dana kesejahteraan bagi para pengajar dan insentif prestasi bagi guru yang unggul dalam mengajar.
 Menyusun anggaran untuk membantu peningkatan kualitas pendidikan para guru.
 Menyelenggarakan usaha-usaha yang dapat meningkatkan pendapatan sekolah yang tidak bertentangan dengan peraturan sekolah
 Meningkatkan mutu pendidikan guru

c) Jangka Panjang
 Mendirikan gedung sekolah yang menunjang pendidikan untuk tingkat RA sampai dengan Madrasah Aliyah.

II. PROGRAM KESEJAHTERAAN GURU

1. Memberikan honorarium / gaji bagi guru RA Ash-Shifa
2. Dispensasi biaya sekolah bagi anak guru RA Ash-Shifa
3. Bantuan bagi guru yang akan menikah
4. Bantuan bagi guru yang sakit
5. Mengupayakan Jamsostek bagi guru RA Ash-Shifa
6. Mengupayakan usulan kepada Kementerian Agama untuk subsidi biaya kuliah

III. PROGRAM PERAWATAN SARANA DAN PRASARANA

NO JENIS SARANA WAKTU KET
1 Ruang Kelas Setahun 2x Pengecatan/perbaikan
2 Alat Peraga 2 bulan 1x Disiapkan lemari khusus
3 Alat Bermain diluar dan didalam ruangan Setahun 1 x Pengecatan, disiapkan boks untuk penyimpanan
4 Inventaris lainnya Setahun 1x Disiapkan buku khusus dan foto sebagai bukti fisik
5 Komputer 6 bulan 1x Service perbaikan
6 Kursi dan meja murid Isidentil Melihat kerusakan yang dialami
7 Kursi dan meja Kepala sekolah
Dan guru Isidentil Melihat kerusakan yang dialami

IV. PROGRAM PENGHARGAAN DAN HUKUMAN

A. PENGHARGAAN
NO PENGHARGAAN BENTUK PENGHARGAAN
1 Guru yang tidak pernah absen Bonus uang makan
(kerjasama dengan komite)
2 Guru yang menjadi coordinator kegiatan sekolah Hadiah
3 Guru yang menambah prestasi anak dibidang olahraga dan seni Hadiah


B. HUKUMAN
NO PENGHARGAAN BENTUK HUKUMAN
1 Guru yang sering absen Tidak ada uang makan
(kerjasama dengan komite)
2 Guru yang sering terlambat datang ke sekolah
3 Guru yang melanggar kode etik/peraturan sekolah

Keterangan bentuk hukuman:
1 x teguran
2 x diskor
3 x dipecat

V. PROGRAM PENINGKATAN SDM

1.Mengupayakan guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi minimal S-1
2.Diikutsertakan dalam pelatihan/penataran/seminar dan workshop untuk menambah pengetahuan
3.Disediakan waktu untuk kursus baik di sekolah ataupun mendatangi lembaga pendidikan untuk meningkatkan kemampuan / menambah pengetahuan seperti kursus
4.Saling bertukar informasi tentang perencanaan KBM, kegiatan sekolah dan membuat alat pendidikan edukatif (APE) yang telah diikuti.

VI. PROGRAM BIMBINGAN DAN PENYULUHAN

1.Membantu anak lebih mengenal diri, kemampuan, sifat, kebiasaan dan kesenangannya
2.Membantu anak untuk mengatasi kesulitan yang dihadapinya
3.Membantu anak untuk mengatasi kesulitan yang dimilikinya
4.Membantu untuk menyiapkan perkembangan mental dan social anak untuk masuk ke lembaga pendidikan/jenjang pendidikan yang lebih tinggi
5.Membantu orangtua dalam mengatasi gangguan emosi anak yang ada hubungannya dengan situasi keluarga di rumah
6.Membantu orangtua agar mengerti, memahami dan menerima anak sebagai individu yang unik
7.Membantu orangtua mengambil keputusan memilih sekolah bagi anaknya yang sesuai dengan taraf kemampuan anak ataupun orangtua
8.Memberikan informasi pada orangtua untuk memecahkan masalah perkembangan ataupun kesehatan anak.

TATA TERTIB GURU

1. Mengucapkan salam
2. Datang sebelum jam masuk sekolah
3. Berpakaian yang rapi dan sesuai jadwal seragam guru
4. Mengisi daftar hadir
5. Membuat Satuan Kegiatan Harian (SKH)
6. Menyiapkan materi kegiatan anak sehari sebelumnya
7. Memantau perkembangan dan kegiatan anak selama di sekolah
8. Menjaga ketertiban dan kebersihan sekolah
9. Pulang sesuai jadwal sekolah
10. Loyalitas dan berdedikasi kepada sekolah


 TERSENYUM ADALAH SEDEKAH
MENGAJAR ADALAH IBADAH 

ALLAH MEMBERIKAN YANG TERBAIK BAGI UMATNYA YANG MENGERJAKAN IBADAH DAN MEMBERIKAN SEDEKAH


Yayasan Shifa Safitri




Wiwik Suryandarini,S.Pd.I
Nip. 19740710.200710.2005

Media Pengajaran

Makalah media pengajaran ini merupakan bagian penelitianku mengenai barang-barang bekas yang dapat dijadikan media pembelajaran di PAUD-RA/TK, silahkan kasih komentarnya..yah

PENDAHULUAN 
  1. Belajar pada anak
Belajar yang menyenangkan (joyful learning) pada anak  dapat menumbuhkembangkan keterampilan hidup (life skills) sejak dini sesuai dengan dasar-dasar perkembangan anak melalui empat pilar pendidikan yaitu:
1.      Belajar untuk mengetahui (learning to know)
2.      Belajar untuk melakukan (learning to do)
3.      Belajar untuk menjadi (learning to be)
4.      Belajar untuk hidup bersama (learning to live together).[1]
Belajar bukan menghapal dan bukan pula mengingat. Belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Sebagai sarana belajar maka pendidik harus menyiapkan alat/media yang tepat untuk menstimuli perkembangan anak serta memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran anak yang tercantum sebagai berikut:
1)      Berorientasi pada kebutuhan anak didik
2)      Bermain sambil belajar
3)      Kreatif dan inovatif
4)      Lingkungan yang kondusif
5)      Pemanfaatan tema dan pembelajaran terpadu.[2]
Dilihat dari hal-hal tersebut di atas maka dapat dipahami peranan media/alat pendidikan sangat penting makna pemakaiannya untuk mempelancar proses belajar mengajar. Dalam proses belajar mengajar media pendidikan sangat dibutuhkan sebagai salah satu sumber belajar dan alat pendidikan edukatif untuk menjembatani komunikasi antara pendidik dan anak didik. Interaksi pendidik dengan anak didik sebagai makna utama proses pengajaran memegang peranan penting untuk mencapai tujuan pengajaran yang efektif.  Karena pada hakikatnya, proses belajar mengajar adalah proses komunikasi, yaitu proses penyampaian pesan melalui saluran/media tertentu ke penerima pesan.[3]

  1. Media Pengajaran/Media Pendidikan

a.       Pengertian

Untuk dapat memahami apakah media pendidikan itu, akan diillustrasikan cerita sebagai berikut: Ibu Shifa adalah guru yang sedang mengajarkan kemampuan dasar keterampilan kelompok B pada sebuah RA. Dalam penjelasannya, Ibu Shifa meminta agar anak didik menggunakan beberapa potongan korek api untuk mereka gunakan dalam membuat bentuk-bentuk geometri. Selain itu, Ibu Shifa mengeluarkan lem dan buku gambar yang digunakan anak didik untuk menunjang aktivitas tersebut.
Dalam cerita tersebut yang dimaksud dengan media adalah potongan korek api, sedangkan lem dan buku gambar adalah alat pelajaran untuk pelajaran keterampilan.
B. Suryo Subroto (1984) mengungkapkan bahwa media merupakan bagian dari sumber pengajaran yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar untuk mempertinggi efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan.[4]
Kata media berasal dari bahasa Latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang berarti perantara atau pengantar.[5] Secara umum, media diartikan sebagai perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan. Berikut ini  beberapa pendapat ahli pendidikan mengenai media, yaitu:
1)      Menurut Briggs (1970), media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta perangsang peserta didik untuk belajar.
2)      Menurut Assosiasi Nasional (National Education Association/NEA), media adalah bentuk-bentuk komunikasi baik tercetak maupun audiovisual serta peralatannya, dan media hendaknya dapat disiasati, dilihat, didengar dan dibaca.[6]
3)      Menurut Gagne dan Reiser (1983), media pendidikan atau pengajaran adalah alat-alat fisik di mana pesan-pesan instruksional dikomunikasikan.[7]
4)      Dinje Borman Rumumpuk mendefinisikan media pendidikan adalah setiap alat, baik software maupun hardware yang dipergunakan sebagai media komunikasi dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar.[8]
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 1 dijelaskan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[9]

Dari uraian yang dikemukakan di atas, dapat dibuat kesimpulan bahwa media pendidikan atau pengajaran adalah segala alat pengajaran yang digunakan sebagai perantara untuk menyampaikan bahan-bahan pelajaran dalam proses belajar mengajar serta dapat merangsang pikiran, perhatian, dan minat anak didik sehingga memudahkan pencapaian tujuan pendidikan atau pengajaran tersebut. Cara pengolahan pesan oleh pendidik dan anak didik dapat digambarkan dalam tabel di bawah ini:
Tabel 3

Pesan diproduksi dengan:
Pesan dicerna dan diinterpretasi dengan:
Berbicara, bernyanyi, memainkan      alat musik, dsb.
ßà Mendengarkan
Memvisualisasikan melalui film, foto, lukisan, gambar, model, patung, grafik, kartun, gerakan nonverbal
ßàMengamati
Menulis atau mengarang        
ßàMembaca[10]

b.      Tujuan dan fungsi media pendidikan

Dari beberapa pendapat di atas tentang pengertian media pendidikan, dapat dilihat tujuan dari penggunaan suatu media ialah membantu pendidik menyampaikan bahan pelajaran secara lebih mudah kepada anak didik sehingga anak didik dapat memahami bahan pelajaran tersebut. Secara umum media pendidikan digunakan dengan tujuan sebagai berikut:
1)      Dengan menggunakan media pendidikan, pendidik dapat memperjelas penyampaian bahan pelajaran sehingga mengurangi verbalitas (baik dalam bentuk kata-kata atau tulisan).
2)      Dengan menggunakan media pendidikan, pendidik dapat mengatasi ruang dan waktu, misalnya mempelajari kebudayaan suatu negara dapat digunakan film dan buku cetakan.
3)      Memberikan kemudahan dan pengalaman belajar sehingga merangsang minat belajar anak didik karena proses pembelajaran lebih bervariasi.
4)      Dengan penggunaan media pendidikan secara tepat dan bervariasi, pendidik dapat mengatasi sifat pasif pada anak didik menjadi lebih aktif dalam proses belajar mengajar di kelas.
5)      Dengan penggunaan media pendidikan di dalam kelas ataupun di lingkungan sekolah diharapkan mendorong munculnya kerjasama pada anak didik.
Adapun fungsi penggunaan media pendidikan menurut beberapa ahli adalah
1-      Derek Rowntrie berpendapat bahwa fungsi media pendidikan sebagai berikut:
·         Engange the studeent's motivation (membangkitkan motivasi belajar)
·         Recall earlier learning (mengulang apa yang dipelajari)
·         Provide new learning stimuli (menyediakan stimuli belajar)
·         Activate student's response ( mengaktifkan respon anak didik)
·         Active speedy feedback (memberikan balikan dengan cepat/segera)
·         Encourage appropriate practice (menggalakkan latihan yang serasi).[11]
2-      Levie & Lentz (1982) mengemukakan fungsi media pendidikan khususnya media visual, adalah:
·         Fungsi Atensi (menarik dan mengarahkan perhatian siswa)
·         Fungsi Afektif (dapat mengugah emosi dan sikap siswa)
·         Fungsi Kognitif (memperlancar pemahaman siswa)
·         Fungsi Kompensatoris (dapat mengakomodasi pemahaman siswa yang lemah dalam belajar).[12]
Dengan pendapat tersebut di atas, dapat dikatakan fungsi media pendidikan adalah:
a)      Media pendidikan merupakan alat bantu mengajar untuk mewujudkan situasi belajar yang efektif dan efisien.
b)      Dapat membangkitkan motivasi belajar anak didik.
c)      Media pendidikan merupakan bagian integral dari keseluruhan kegiatan dan situasi belajar mengajar.

c.       Prinsip-prinsip dan faktor-faktor pemilihan suatu media
Sebelum memutuskan untuk menggunakan media pendidikan tertentu dalam suatu pengajaran, seorang pendidik perlu memahami prinsip-prinsip atau faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan suatu media. Adapun prinsip-prinsip pemilihan media tersebut, yaitu:
                                    1)      Memilih media harus berdasarkan tujuan dan bahan pengajaran yang akan disampaikan.
                                    2)      Memilih media harus disesuaikan dengan perkembangan anak didik.
                                    3)      Memilih media harus disesuaikan dengan kemampuan pendidik, baik dalam pengadaannya dan penggunaannya.
                                    4)      Memilih media harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi atau pada waktu, tempat dan situasi yang tepat.
                                    5)      Memilih media harus disesuaikan dengan kemampuan lembaga pendidikan dari segi pendanaan dan pengadaan.


      Berikut ini faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam memilih media, yaitu:
·         Memilih media harus bersikap objektif, artinya memilih media tidak berdasarkan kesukaan pribadi pendidik tetapi harus disesuaikan dengan pelajaran yang akan disampaikan.
·         Memilih media harus sesuai dengan program pengajaran karena tidak semua media dapat digunakan untuk semua program pengajaran.
·         Pemilihan media harus disesuaikan dengan situasi belajar mengajar artinya disesuaikan dengan metode mengajar, materi pelajaran, serta lingkungan sekolah dan kelas.
·         Memilih media juga harus melihat kesiapan media, misalnya untuk tape recorder apakah semua masih berjalan baik atau ada kerusakan.
·         Keefektivan dan efesiensi penggunaan, artinya penggunaan media bukan semata-mata karena melaksanakan salah satu komponen pengajaran tetapi apakah media itu betul-betul berguna untuk memudahkan pemahaman anak didik.[13]
d. Jenis media pendidikan
Dengan masuknya berbagai pengaruh ke dalam dunia pendidikan seperti ilmu cetak-mencetak, tingkah-laku, komunikasi, dan laju perkembangan teknologi elektronik, media pendidikan dalam perkembangannya tampil dalam berbagai jenis dan format baik modul cetak, film, televisi, radio, komputer dsb. Masing-masing media tersebut memiliki ciri-ciri dan kemampuannya sendiri, kemudian akhirnya timbul usaha-usaha penataannya berupa pengelompokkan menurut kesamaan ciri.


Berdasarkan pengelompokkan dari kesiapan pengadaannya, media pendidikan dapat dikelompokkan dalam 2 (dua) jenis yaitu:
1)      Media Jadi, ialah media siap pakai dan sudah menjadi komiditas perdagangan dan terdapat dipasaran luas. Contoh: televisi, komputer, radio, ohp (overhead proyector), alat perekam.
2)      Media Rancang, ialah media yang dibuat oleh pendidik dan dipersiapkan khusus untuk maksud dan tujuan pembelajaran. Contoh: kardus bekas yang dirancang sebagai televisi dan kardus susu untuk pengenalan huruf.
Dalam penggunaan media pendidikan yang sudah siap pakai (media jadi), pendidik hanya membutuhkan keterampilan dalam penggunaan media tersebut dan telah disediakan oleh lembaga sekolah. Lembaga sekolah yang mempunyai pendanaan dalam penyediaan media pendidikan dapat memiliki media tersebut dengan membeli di tempat-tempat penjualan media, walaupun dengan harga yang relatif mahal. Sedangkan bagi lembaga sekolah yang kekurangan dari segi pendanaan serta lembaga sekolah yang lokasinya berada jauh dari tempat penjualan media memiliki kesulitan dalam penyediaan media pendidikan sehingga membutuhkan kreativitas, inovasi dan keterampilan pendidik. Agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar maka pendidik membuat suatu media yang dirancang untuk memberi pemahaman belajar pada anak didik.
Jenis media yang biasa digunakan di Raudhahtul Athfal adalah:
1)      Bahan cetakan, seperti buku pelajaran dan majalah.
2)      Alat dengar (audio aid), media ini sangat cocok untuk pengajaran bahasa dan olahraga, seperti radio.
3)      Alat pandang dengar (audio visual aid), media ini media yang tidak hanya dapat didengar tetapi juga dapat dipandang dan diamati, contoh televisi.
4)      Benda asli, seperti mengenal buah-buahan maka anak didik membawa buah asli ke dalam kelas.
5)      Masyarakat dan lingkungan sekitar, seperti mengenal pekerjaan maka anak didik diperkenalkan langsung pada manusia sumbernya, misalnya mengundang dokter untuk menjelaskan dan memelihara kebersihan gigi anak.

Sebenarnya banyak sumber belajar yang berada di lingkungan sekitar dapat digunakan, namun hal itu sering terlupakan. Betapapun kecil atau terpencil suatu sekolah dan betapapun ketidakmampuan suatu sekolah, sekurang-kurangnya sekolah mempunyai sumber belajar yang dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses belajar mengajar. Menurut Conny Semiawan dan kawan-kawan, terdapat empat sumber belajar yang dapat dimanfaatkan, yaitu:
1)      Anggota masyarakat di sekitar sekolah
2)      Lingkungan fisik di sekitar sekolah
3)      Bahan sisa yang tidak terpakai atau barang bekas yang dibuang
Peristiwa alam dan peristiwa yang terjadi di masyarakat cukup menarik perhatian anak didik.


[1]E. Mulyasa, op.cit., h. 5.
[2]Depag, Kurikulum Raudlatul Athfal Berbasis Kompetensi, (Jakarta: Depag, 2004), h. 5.
[3]Harsja Bachtiar, Media Pendidikan, (Jakarta: Pustekkom Dikbud dan PT Raja Grafindo Persada), h. 11.
[4]Mulyani Sumantri dan Johar Permana, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: Depdikbud, 1999), h. 176.
[5]Arief S. Sadiman, et.al., Media Pendidikan, (Jakarta: Pustekkom Dikbud dan PT Raja Grafindo Persada, ), h. 6.
[6]Ibid. h. 8.
[7]Mulyani Sumantri dan Johar Permana, op.cit., hal. 177.
[8]Dienje Borman Rumumpuk, Media Intruksional IPS, (Jakarta: Depdikbud, 1988), hal. 17.
[9]Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung: Citra Umbara, 2006), hal 72.
[10]Azhar Arsyad,  Media Pembelajaran,  (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2003), Cet. 4, hal. 8.
[11]Mulyani Sumantri dan Johar Permana, op.cit., hal. 179.
[12]Azhar Arsyad, op.cit., h. 16-17.