karakteristik anak usia dini


A.        Karakteristik Anak Usia Dini
Menurut UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pada Bab I Pasal 1 ayat 14 berbunyi Pendidikan usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian ransangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan anak usia dini terbagi menjadi 2 yaitu : pendidikan dijalur formal -à Taman kanak kanak, Raudhatul Athfal, Bustanul Athfal dan pendidikan di jalur non formal -à Kelompok Bermain, TPA, PAUD SPS, BKB.
Pada masa usia ini sering disebut masa Golden Age dikarenakan perkembangan anak pada usia ini sangatlah menentukan perkembangan anak berikutnya. Ibarat kertas putih maka coretan yang bermanfaat amatlah berkesan dan bermakna didalam kehidupan anak tersebut. Bila coretan tersebut kotor maka kotor tersebut akan berakibat pada perkembangan anak berikutnya dan amat sulit serta membutuhkan tenaga ekstra untuk dapat merubahnya menjadi bersih.
Anak usia dini memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.       Anak belajar dengan sebaik-baiknya apabila kebutuhan fisiknya terpenuhi  serta merasakan aman dan tentram secara psikologis
2.       Siklus belajar anak selalu berulang dimulai dari membangun kesadaran, melakukan eksplorasi, memperoleh penemuan untuk selanjutnya anak dapat mempergunakannya
3.       Anak belajar melalui interaksi social dengan orang dewasa dan teman sebayanya
4.       Minat anak dan keingintahuannya memotivasi belajarnya
5.       Perkembangan dan belajar anak harus memperhatikan perbedaan individual
6.       Anak belajar dengan cara dari sederhana ke rumit , konkret ke abstrak,  dari gerakan ke verbal dan dari ke-akuan ke social
Dengan hal tersebut, maka bermain adalah suatu kegiatan yang tepat untuk anak usia dini bereksprlorasi dan belajar.  Berikut ini pendapat beberapa tokoh pendidikan :
1.       Mayesty (1990) bermain adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang hari oleh anak, menurut anak bermain adalah hidup dan hidup untuk bermain
2.       Piaget (1990)bermain adalah suatu kegiatan yang dilakukan berulang-ulang dan menimbulkan kesenangan bagi diri seseorang
3.       Patern, bermain sebagai sarana sosialisasi diharapkan melalui bermain dapat memberikan kesepakatan pembelajaran anak yang menyenangkan

Berhubungan dengan hal tersebut maka pemerintah dalam UU Sisdiknasnya menganjurkan pembelajaran untuk anak TK dan SD kelas awal menggunakan system pembelajaran PAKEM yaitu Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan.

Prinsip pembelajaran Anak Usia Dini :
1.       Anak sebagai pembelajar yang aktif
2.       Anak belajar melalui sensori dan panca indera
3.       Anak membangun pengetahuan sendiri
4.       Anak berpikir melalui benda konkret
5.       Anak belajar dari lingkungan