BEBAN MENGAJAR PADA GURU

Peraturan yang dikeluarkan Pemerintah tentang beban mengajar guru sebenarnya bukanlah hal yang baru bagi dunia pendidikan, namun peraturan ini lebih memperjelas atau boleh dibilang dipertegas kembali agar lebih memudahkan guru dalam menghitung beban kerjanya dalam 24 jam tatap muka dalam seminggu.

Berikut ini hal-hal yang dapat kiranya membantu guru agar dapat memenuhi JMT (jam tatap muka) tersebut:
1. Mengajar di TKA atau TPA bagi guru bidang studi agama
2. Menjadi pembina kegiatan ekstra kokulikuler misal : PMR, Pramuka, dsb
3. Menjadi tutor atau instruktur di kegiatan KKG
4. Mengajar di Paket A,B atau C
5. Mengajar remedial teaching

Dengan demikian guru dapat memenuhi beban mengajarnya dan dapat menerima haknya yaitu tunjangan profesi guru.
Love your job...like me..i love teach my childrens.