hakikat anak RA

a. Hakikat anak RA

Raudhatul Athfal (RA) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak prasekolah di bawah pembinaan Departemen Agama pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan umum dan pendidikan agama Islam bagi anak berusia 4-6 tahun.[1] Sebelum membuat dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar di Raudhatul Athfal, hendaklah pendidik mengenal dan memahami hakikat anak didik terlebih dulu. Beberapa hakikat anak didik usia RA yang dapat dipahami antara lain:



1) Anak merupakan pribadi yang unik

Allah swt. menciptakan setiap manusia dengan berbagai komponen untuk kehidupan seperti jasad, roh, nafsu, hati, pikiran dan akal. Kelengkapan tersebut hanya diberikan Allah swt. kepada setiap manusia. Dengan kelengkapan tersebut, dapat dilihat keunikan setiap anak dan terjadi dengan sangat indah. Walaupun anak dilahirkan dengan kembar, anak tersebut tetap berbeda dalam jasad, pikiran serta perasaan. Setiap anak akan menunjukkan pola pandangan, sikap serta perilaku yang berbeda satu dengan yang lainnya. Berdasarkan kondisi, pendidik akan menjumpai berbagai ragam keunikan anak yang sangat indah dalam proses belajar mengajar. Ada anak yang mempunyai sikap pemberani, anak yang pendiam, pemalu, pemarah, agresif dan tidak mau diam. Demikian pula pada kemampuan bahasa dan motoriknya ada yang baik dan kurang baik. Ada anak yang mempunyai jasmani yang baik tetapi kurang dalam daya pikirnya dan masih banyak lagi beragam keunikan anak yang dapat ditemui. Ragam keunikan tersebut harus mampu diantisipasi dan dihadapi pendidik pada waktu sebelum, ketika dan setelah melaksanakan proses belajar mengajar.

Menurut Drs. Hapidin dan Dra. Winda Gunarti, bahwa setelah proses belajar mengajar berlangsung, melalui evaluasi perkembangan anak, pendidik dapat mengidentifikasi dan menggambarkan keunikan kemampuan anak masing-masing secara objektif. Dengan pola kegiatan belajar mengajar yang bervariasi, guru dapat memberikan pelayanan pendidikan secara beragam sesuai dengan keunikan anak masing-masing.[2]

2) Anak berkembang secara bertahap

Perubahan berbagai aspek setiap manusia berlangsung secara teratur dan progresif (menuju ke arah yang lebih baik, lebih maju atau lebih sempurna). Keteraturan berbagai perubahan itu dapat diamati dari adanya perubahan yang berlangsung secara bertahap pada setiap anak. Perubahan yang terjadi pada setiap anak hampir bersifat penambahan, baik secara kuantitas maupun kualitasnya, misalnya dari yang tidak mampu apa-apa, setelah masuk sekolah, anak bisa membuat gambar dan melipat serta tahu posisi waktu dan ruang di mana ia berada. Kesemuanya itu dikatakan sebagai suatu perkembangan. Setiap anak memiliki dan menunjukkan tempo serta irama perkembangan yang berbeda. Ada anak yang cepat mampu memahami dan melaksanakan tugas yang diberikan pendidik. Ada juga anak yang lambat memahami isi tugas sehingga pendidik harus menerangkan secara terperinci mengenai tugas yang harus ia kerjakan.

Dengan hal tersebut di atas, hendaklah seorang pendidik melakukan hal-hal di bawah ini, dalam pelaksanaan serta menilai proses perkembangan anak, yaitu:

· Pendidik harus mempunyai kepekaan dalam mengamati serta menelaah keadaan perkembangan setiap anak.

· Pendidik harus mampu mengidentifikasi anak-anak yang tergolong cepat, sedang dan lambat dalam proses pembelajaran.

· Pendidik harus melatih kepekaan anak dalam berbagai aspek kemampuan.

· Pendidik harus memberikan tingkatan bahan pelajaran, metode serta media yang sesuai dengan usia dan perkembangan anak.

3) Anak adalah pelajar yang aktif

Anak dilahirkan dengan membawa sejumlah potensi (kemampuan dasar untuk berkembang) yang harus dikembangkan lebih lanjut. Sebagai contoh pada usia anak RA akan muncul suatu potensi untuk bereksplorasi akan terlihat antara lain pada saat anak sering mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara spontan, tertarik pada setiap sesuatu yang baru dilihatnya serta senang membongkar kemudian berusaha memasangnya kembali. Hal seperti ini mengisyaratkan bahwa anak merupakan pelajar yang aktif, berusaha mencari dan menemukan berbagai hal yang ingin diketahuinya. Pendidik harus mampu membuat situasi kegiatan belajar mengajar yang kondusif, untuk hal tersebut pendidik perlu memiliki kemampuan memahami dan membuat bahan pelajaran, metode, media serta ragam bentuk permainan yang menarik sehingga merangsang potensi dasar anak untuk melakukan aktivitas belajar sambil bermain secara optimal. Dalam posisi ini tugas seorang pendidik lebih berfokus sebagai seorang fasilitator yang memberikan segala fasilitas dan kemudahan bagi anak untuk belajar sambil bermain. Ada enam prinsip kunci yang harus dimiliki seorang guru sebagai fasilitator yang baik, yaitu:

· Kondisi yang terbaik untuk belajar.

· Bentuk presentasi yang melibatkan seluruh indra dan sekaligus membuat relaks, menyenangkan, bervariasi, cepat dan menggairahkan.

· Berpikir kreatif dan kritis untuk membantu proses internal

· Rangsangan dalam mengakses materi pelajaran, dengan permainan, lakon pendek dan drama, serta berbagai kesempatan untuk praktik.

· Pengalihan ke hubungan dan terapan nyata.

· Peninjauan ulang dan evaluasi secara teratur; dengan merayakan keberhasilan di setiap tahap.[3]

4) Anak merupakan satu kesatuan yang utuh dan investasi untuk masa depan

Maksud dari satu kesatuan yang utuh pada setiap anak adalah setiap pandangan, sikap dan perilaku (gerak motorik) anak selalu berkaitan antara satu bagian dengan bagian yang lainnya. Sebagai contoh, ketika anak belajar berolah raga maka akan terjadi koordinasi antara mata, gerak tubuh serta kegiatan mental lainnya yang berfungsi menselaraskan antara gerakan yang dilakukan dengan gerakan yang sedang ia tiru. Pandangan ini memberikan pengertian bagi pendidik untuk memandang anak sebagai suatu totalitas dikarenakan didalam diri anak terdapat berbagai unsur saling terkait dan dapat dipadukan secara harmonis untuk mengembangkan dirinya secara optimal. Pendidik merupakan model yang sering ditiru anak dalam kegiatan mereka, sehingga pendidik diharapkan mampu menjadi model yang baik bagi setiap anak didiknya. Sikap, pola perilaku dan ilmu yang diberikan seorang pendidik dengan baik dapat menjadi landasan yang baik bagi perkembangan anak didik dalam menjalani kehidupannya sebagai generasi penerus atau investasi masa depan yang baik bagi keluarga, bangsa dan agamanya.



[1]Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam, Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Raudhatul Atfal, (Jakarta: Depag, 2005), h. 4.

[2]Hapidin dan Winda Gunarti, Pedoman Praktis Perencanaan Pengelolaan dan Evaluasi Pengajaran di Taman Kanak-Kanak, (Jakarta: Ghiyats Alfian Pres, 1997), h. 14.

[3]Gordon Drydedn dan Jeannette Vos, Revolusi Cara Belajar, (Bandung: Mizan Media Utama, 2002), Cet. ke-4, h. 299.

0 Response to "hakikat anak RA"

Posting Komentar