Ketika nama dipangil oleh lembaga yang berwenang karena nama kita telah ada dalam database sertifikasi, alangkah gembiranya hati ini. Tetapi bingung bagaimana membuat portofolionya. Saya mencoba membantu dengan tulisan ini. Panduan ini dapat menjadi ajuan pilihan bagi guru yang telah dipanggil untuk membuat portofolio sebagai syarat kelulusan sertifikasi guru terutama bagi yang tidak ingin ikut diklat.
ini ada
screenshot-nya.
Penasaran??? Silahkan tarik
file-nya
disini ya...
Semoga bermanfaat, lulus tanpa diklat & teng. O iya kasih komen juga ya..
kenapa filenya rusak bu'....???
BalasHapus